SMP Negeri 1 Pragaan menyatakan komitmen penuh untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan praktik korupsi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Langkah ini merupakan wujud nyata dari tekad sekolah dalam membangun sistem pendidikan yang bersih, adil, dan berintegritas tinggi.
Kepala SMPN 1 Pragaan, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam setiap kebijakan sekolah, termasuk dalam proses penerimaan murid baru. “Kami tidak akan mentolerir praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat. SPMB harus bersih, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Komitmen ini juga disepakati oleh seluruh guru dan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS), yang secara kolektif menyatakan penolakan terhadap segala bentuk pemberian yang bertujuan mempengaruhi keputusan dalam proses seleksi.
Langkah konkret yang diambil antara lain adalah menyusun prosedur SPMB secara terbuka dan terdokumentasi. Dengan begitu, proses penerimaan akan dapat diawasi oleh publik secara langsung.
Selain itu, sekolah secara aktif memberikan edukasi kepada orang tua calon siswa mengenai bahaya gratifikasi dan dampaknya terhadap mutu pendidikan. Sosialisasi ini dilakukan melalui pertemuan wali murid, media sosial sekolah, serta spanduk yang dipasang di lingkungan sekolah sebagai bentuk kampanye antikorupsi.
SMPN 1 Pragaan juga menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah untuk memastikan proses SPMB 2025 berjalan sesuai aturan dan bebas dari intervensi yang merugikan. Audit internal akan dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi sistem dan mencegah celah kecurangan.
Dengan segala upaya ini, SMPN 1 Pragaan berharap dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam menegakkan budaya anti-korupsi sejak dini. Penerimaan siswa baru bukan hanya soal administratif, tetapi juga menjadi momentum penting dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme di lingkungan pendidikan.