STANDAR PELAYANAN PUBLIK
SMP NEGERI 1 PRAGAAN TAHUN 2026
Dalam rangka mewujudkan pelayanan pendidikan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, SMP Negeri 1 Pragaan menetapkan Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 sebagai pedoman dalam memberikan layanan kepada peserta didik, orang tua/wali, serta seluruh pemangku kepentingan.
Standar pelayanan ini merupakan komitmen sekolah untuk memberikan layanan yang mudah diakses, cepat, tepat, ramah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui standar ini, masyarakat dapat mengetahui jenis layanan, persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya (apabila ada), serta mekanisme penyampaian pengaduan
0 komentar:
Posting Komentar